Karawangexpres.com — Di tengah hiruk pikuk aktivitas pagi di pusat pemerintahan Karawang, pemandangan tak biasa tersaji di halaman Kantor Bupati. Puluhan pekerja berseragam oranye dengan alat kerja khas seperti selang dan rompi pelindung berdiri rapi, membawa poster penuh pesan serius. Mereka bukan sedang bekerja, melainkan menyuarakan sesuatu yang lebih dalam: hak hidup, keadilan, dan pengakuan atas peran mereka dalam menjaga lingkungan.
Dengan tajuk aksi Aspirasi Bukan Kotoran, para pelaku usaha jasa sedot WC dari berbagai wilayah Karawang menggelar aksi damai, menuntut perhatian dan kebijakan yang adil dari pemerintah daerah. Mereka tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang, yang selama ini merasa tertekan oleh regulasi ketat dan minimnya dukungan teknis, padahal beroperasi secara legal dan bertanggung jawab.
Kami Ini Garda Terdepan Sanitasi
H. Agus Saputra, Ketua Asosiasi, menegaskan bahwa mereka bukan pembuang limbah sembarangan.
Kami ini garda terdepan menjaga sanitasi masyarakat. Tapi tanpa perlindungan, kami terancam. Kami bukan penjahat lingkungan, kami justru penyelamatnya.”
Lima Aspirasi Inti
1. Perlindungan hukum untuk usaha legal sesuai KBLI 37011.
2. Kemudahan perizinan OSS berbasis risiko (PP 28/2025).
3. Revitalisasi dan pembangunan IPLT agar limbah tidak dibuang ke luar daerah.
4. Pelatihan K3 rutin bagi petugas lapangan.
5. Pemberantasan usaha ilegal yang merusak citra dan persaingan usaha sehat.
Aksi berlangsung damai, dikawal aparat, dan diakhiri dengan doa bersama serta penyerahan tuntutan tertulis ke pemerintah daerah.
Pemkab dan DPRD Merespons
Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Karawang menerima perwakilan massa dan menyatakan akan segera menggelar rapat lintas dinas. Komisi III DPRD Karawang, melalui anggotanya, Erik, menyatakan akan memfasilitasi *rapat dengar pendapat resmi.
Mereka ini taat aturan dan peduli lingkungan. Tapi memang kita harus punya solusi bersama, termasuk soal IPLT. Masa limbah warga Karawang harus dibuang ke kota lain?” ujar Erik.
Ia menambahkan bahwa forum resmi nanti diharapkan menjadi wadah menyusun *rancangan peraturan daerah* (Raperda) yang mengatur legalitas, teknis, dan tata kelola usaha sedot WC agar lebih jelas dan terintegrasi. (Aisah)