Karawangexpresnews.com — Gedung DPRD Kabupaten Karawang menjadi saksi langkah strategis yang diambil para pemangku kepentingan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini. (31/7) Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Endang Sodikin itu membahas berbagai kebijakan penting yang akan menjadi pijakan pembangunan Kabupaten Karawang hingga dua dekade ke depan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Karawang Aep Saepulloh, Wakil Bupati Maslani, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, jajaran Forkopimda, camat, perwakilan BUMN/BUMD, kepala desa, mahasiswa Universitas Singaperbangsa, insan pers, dan seluruh anggota DPRD.
Bahas Tiga Raperda Prioritas dan APBD 2025
Salah satu fokus utama rapat ini adalah pembahasan dan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni:
* Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Permukiman Kumuh
* Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
* Raperda tentang RPJMD Karawang 2025–2029
Selain itu, DPRD juga menyetujui perubahan KUA-PPAS serta APBD Tahun Anggaran 2025, dan menerima nota pengantar Raperda untuk KUA-PPAS 2026. Agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 juga secara resmi disampaikan.
**Pembangunan Berbasis Keadilan Sosial**
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menekankan pentingnya membangun Karawang secara inklusif, khususnya di wilayah padat penduduk dan kawasan pinggiran yang masih kekurangan infrastruktur dasar seperti sanitasi dan pengelolaan limbah.
*"Pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari proyek fisik semata. Kita butuh sistem perencanaan yang berbasis data, berpihak pada pemerataan, dan sejalan dengan agenda nasional,"* tegas Aep.
Ia menyatakan, pembangunan permukiman yang layak dan pengelolaan lingkungan hidup akan menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa arah pembangunan Karawang selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
**Menatap Karawang 2045: Dari Fondasi Hingga Daya Saing Global**
Visi jangka panjang pembangunan Karawang disusun dalam tiga fase besar:
* **2025–2029:** Penguatan fondasi dan pembenahan infrastruktur dasar
* **2030–2034:** Akselerasi pembangunan berkelanjutan
* **2035–2045:** Ekspansi dan penguatan daya saing global
Dengan strategi ini, Karawang diharapkan tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat, tapi juga memiliki posisi strategis dalam konteks regional dan nasional.
**Apresiasi untuk Legislatif**
Mengakhiri sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Sembilan yang telah bekerja keras menyusun raperda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Terima kasih atas sinergi yang luar biasa. Ini bukan sekadar rapat, tapi fondasi untuk masa depan Karawang yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,"* tutup Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas. (Aisah)