Pipik Taufik Ismail Gandeng Sosialisasikan Perda Bertema Perlindungan Perempuan di Karawang


Karawangexpresnews.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar X, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2024-2025, Rabu (3/7/2025). Bertempat di Dusun Ulekan, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, acara ini mendapat sambutan antusias dari warga.

Mengusung tema *“Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”*, sosialisasi ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Pipik Taufik Ismail dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Muda Peduli Indonesia (DPC GMPI) Telukjambe Timur. Tema tersebut dipilih untuk mendorong kesadaran publik mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan memberdayakan bagi perempuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Ulekan Dede Rusmana, Ketua DPC GMPI Telukjambe Timur Heroni, jajaran pengurus GMPI, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pipik menegaskan pentingnya peran serta warga dalam mengawal dan melaksanakan setiap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Menurutnya, pemahaman terhadap isi Perda merupakan langkah awal untuk mewujudkan perubahan nyata di tingkat masyarakat.

“Perda bukan sekadar dokumen hukum. Ia menjadi panduan kita dalam bertindak. Dan ketika kita bicara tentang perlindungan perempuan, maka itu adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah,” ujar Pipik Taufik Ismail.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan pemberdayaan sangat penting agar perempuan tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek pembangunan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Karawang khususnya Telukjambe Timur semakin memahami peran mereka dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan gender, sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan Perda secara menyeluruh. (Aisah)