Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Karawang


Karawangexpresnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 bertema *Perlindungan Perempuan, Sabtu (5/7). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Pasir Cabe RT 12/RW 05, Desa Karang Mulya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang.

Acara yang digelar di Padepokan Ranjisari Cabang 2 Karawang ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota Gerakan Muda Pembaruan Indonesia (GMPI), serta warga sekitar. Nuansa kebersamaan dan kepedulian terhadap hak-hak perempuan mewarnai kegiatan ini, yang diawali dengan pertunjukan seni pencak silat oleh anak-anak dari padepokan setempat.

Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa Perda Perlindungan Perempuan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak perempuan dan memberikan perlindungan hukum yang jelas, khususnya di wilayah Karawang.

> “Kami berharap penyebarluasan Perda ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan. Masyarakat harus tahu hak-haknya, dan pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan itu nyata,” ujar Pipik.

Tak hanya fokus pada aspek hukum, Pipik juga memberikan apresiasi terhadap peran budaya lokal dalam mendukung nilai-nilai perlindungan sosial. Ia berharap Padepokan Ranjisari dapat terus berkembang dan melahirkan generasi muda yang berbakat dalam seni bela diri pencak silat.

Acara ini juga membuka ruang diskusi antara warga dan wakil rakyat. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya dan memberikan masukan terkait implementasi Perda Perlindungan Perempuan di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dan menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap isu kesetaraan dan perlindungan perempuan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, serta memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan dan pelaksanaan Perda, demi menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan.

( Aisah)