Bandung, karawangexpresnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taupik Ismail, menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) Tahun Anggaran 2025 bersama seluruh mitra kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.
Rapat kerja ini digelar sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Jabar membahas berbagai usulan dan penyesuaian program bersama sejumlah perangkat daerah, yakni.
* Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat
* Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat
* Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat
* Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Barat
* Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat
* Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat
* Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Barat
Pipik Taupik Ismail menyampaikan pentingnya proses pembahasan perubahan RANPERDA ini untuk memastikan bahwa seluruh program kerja yang direncanakan tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga responsif terhadap isu-isu strategis seperti perubahan iklim, infrastruktur, dan ketahanan energi.
Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD membawa dampak positif dan nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, proses pengawasan dan pembahasan seperti ini menjadi sangat penting untuk dilakukan secara mendalam dan menyeluruh,
Rapat kerja ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Jabar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat. (Aisah)