Anggota DPRD Jabar Soroti Praktik Penjualan Tanah Proyek Cut & Fill Tanpa IUP Dorong Penerapan Pajak MBLB


Karawang , Karawangexpresnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil X (Karawang & Purwakarta),Pipik Taupik Ismail, yang juga merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, (25/9) menyoroti maraknya praktik penjualan tanah dari aktivitas proyek cut and fill (cut & fill) yang tidak disertai dengan izin resmi dan tidak memberikan kontribusi pajak kepada daerah.

Menurut Pipik, tanah hasil kegiatan Kegiatan Teknis Membuka Lahan (KTMP) yang kemudian dijual tanpa izin usaha pertambangan (IUP) merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi. Ia menekankan bahwa perusahaan yang melakukan kegiatan cut & fill, apalagi jika menghasilkan material tanah seperti tanah merah yang dijual, wajib memiliki IUP dan dikenakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kalau ada proses penjualan tanah hasil cut & fill, itu harus ada IUP-nya. Dan pemerintah daerah harus menerapkan pajak MBLB. Ini termasuk jenis MDL (Mineral dan Batuan) seperti tanah merah, dan itu kena pajak, tegas Pipik.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari penerimaan pajak yang dikumpulkan pemerintah kabupaten, seharusnya ada mekanisme pembagian ke Pemerintah Provinsi sebesar 25 persen. Hal ini diharapkan dapat menjadi bentuk kontribusi nyata sektor pertambangan dan pemanfaatan lahan terhadap pendapatan daerah.

Jangan sampai banyak KTMP dilakukan, tapi negara tidak dapat kontribusi apa-apa karena tidak ada izin dan tidak bayar pajak. Ini harus kita atur dan perketat,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IV yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan di DPRD Jawa Barat, Pipik menegaskan komitmennya untuk mendorong regulasi yang lebih ketat terhadap kegiatan pertambangan dan pemanfaatan hasil cut & fill. Ia menghimbau kepada seluruh perusahaan yang melaksanakan kegiatan tersebut agar taat terhadap aturan dan tidak menjual tanah tanpa izin resmi.

Ini penting untuk ketertiban, perlindungan lingkungan, serta optimalisasi pendapatan daerah,” tutup Pipik.


(Aisah)