Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda di Karawang, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi


Karawangexpresnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Sindangmukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, tepatnya di kediaman Bapak Una, RT 03/RW 06, dan dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, serta warga dari berbagai kalangan usia.

Dalam suasana yang hangat dan partisipatif, Pipik Taufik Ismail memaparkan substansi Perda yang berlaku, serta pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal implementasinya di tingkat desa.

Perda bukan hanya sekadar aturan di atas kertas, tetapi harus menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,ujarnya di hadapan para peserta.

Tidak hanya menyampaikan informasi, politisi dari Partai Gerindra ini juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Warga pun memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur desa serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, Pipik Taufik Ismail menyatakan siap membawa aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi.

Isu infrastruktur dan penguatan UMKM ini sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Saya akan kawal agar aspirasi dari masyarakat Kutawaluya ini mendapat perhatian yang layak, katanya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antara legislatif dan masyarakat dalam menyukseskan program-program pembangunan daerah.

(Aisah)