Karawangexpres – Kalangan pegiat seni dan industri kreatif Kabupaten Karawang menyambut hangat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang baru. Mereka menaruh harapan besar agar potensi seni budaya Karawang yang majemuk dapat dioptimalkan menjadi **motor penggerak utama pariwisata dan ekonomi daerah (10/10).
Kang Cucu, salah satu tokoh pegiat seni Karawang, menyampaikan bahwa selama ini kekayaan kultural dan kreativitas lokal terasa belum sepenuhnya dimanfaatkan karena kurangnya akomodasi dan perlindungan.
"Kami bersyukur atas silaturahmi dengan Bapak Kadis yang baru. Potensi seni budaya dan industri kreatif di Karawang ini amat sangat majemuk, sayangnya selama ini kurang terakomodir maksimal," ujar Kang Cucu. "Kami yakin, dengan sentuhan yang tepat, sektor ini bisa menjadi motor penggerak pariwisata, seni budaya, dan industri kreatif yang utama."
Sejalan dengan Visi Pembangunan
Kang Cucu menegaskan bahwa harapan untuk memajukan sektor ini selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang secara tegas mencanangkan bahwa unsur kreatif, seni, dan budaya adalah mutlak untuk dikembangkan sebagai pilar ekonomi baru.
"Kami menaruh harapan baru di pundak kepemimpinan baru ini. Visi pemimpin daerah sudah jelas, kini tinggal eksekusi kebijakan yang berpihak pada kami," tambahnya.
Empat Prioritas Kunci untuk Perlindungan dan Industri Kreatif
Untuk mewujudkan sektor ini sebagai motor penggerak, Kang Cucu mendesak Kepala Disbudpar yang baru agar memprioritaskan empat langkah nyata:
1. Fasilitasi Ruang Ekspresi dan Promosi Dinas harus menyediakan dan mengelola fasilitas yang memadai sebagai pusat berkarya, pameran, dan promosi, sehingga karya mereka dapat diakses oleh wisatawan dan pasar.
2. Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Dinas diharapkan secara proaktif memfasilitasi dan mendorong pendampingan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) (seperti hak cipta, merek, dan indikasi geografis) bagi para seniman dan pelaku industri kreatif, guna melindungi aset budaya dan ekonomi Karawang dari plagiarisme dan eksploitasi yang tidak sah.
3. Peta Jalan Ekonomi Kreatif Menyusun strategi (roadmap) yang fokus pada integrasi seni, budaya, dan pariwisata, memastikan adanya program yang terukur untuk pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif.
4.Kemitraan Jangka Panjang Membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan antara Disbudpar dengan pegiat seni dan industri lokal, serta sektor bisnis, untuk menjamin program yang dihasilkan relevan dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi Karawang.
Para pegiat seni berharap, dengan dukungan kebijakan yang proaktif dan terencana, potensi seni dan kreativitas Karawang dapat diubah menjadi aset ekonomi berharga yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
(Aisah)